Pengawasan (CONTROLLING) dalam Manajemen Keperawatan

Pelayanan RS sarana pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. RS diharapkan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pasien & keluarganya. Pelayanan yang berkualitas sumber yang memadai yaitu SDM, standar pelayanan (Standar ASKEP), & fasilitas. Dalam rangka mempertahankan & meningktakan mutu pelayanan, maka fungsi pengawasan terhadap sumber yang ada mutlak diperlukan.

Pengawasan (CONTROLLING) dalam Manajemen Keperawatan

Pengertian Pengawasan

Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengawasi serta mengevaluasi kinerja dari staf, pertanggungjawaban keuangan, pengendalian mutu, pengendalian aspek legal & etik serta pengendalian profesionalisme ASKEP.

Hakekat dari Pengawasan

  • Pada dasarnya controlling berguna bagi peningkatan ASKEP pasien yang merupakan fokus perhatian manajer/pengelola keperawatan dengan mempertimbangkan apa yang pasien lihat, pikir, yakini, & ingini.
  • Kepuasan pasien merupakan point utama dari tujuan keperawatan.

Menurut WHO (1999), tujuan dari pengawasan yaitu:
1. Menjamin bahwa pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan sesuai ukuran waktu yang ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia
2. Memungkinkan pengawas menyadari kekurangan2 para petugas kesehatan dalam hal kemampuan, pengetahuan & pemahaman serta mengatur pelatihan yang sesuai
3. Sebagai dasar pemberian reward atas pekerjaan yang baik & mengenali staf yang layak diberikan kenaikan jabatan ataupun pelatihan lebih lanjut
4. Memungkinkan manajemen untuk menilai:
  • Menilai apakah sumber daya yang ada telah cukup/tidak & dipergunakan dengan baik
  • Menentukan penyebab kekurangan pada kinerja tersebut

Tanggung Jawab Kepala Ruang dalam Fungsi Pengawasan

Fungsi kepala ruangan menurut Marquis & Houston (2000) dalam fungsi pengawasan meliputi penampilan kerja, pengawasan umum, pengawasan etika aspek legal, & pengawasan professional

Tanggung Jawab Kepala Ruang

  1. Melaksanakan penilaian terhadap upaya peningkatan pengetahuan & keterampilan di bidang perawatan.
  2. Melaksanakan penilaian & mencantumkannya kedalam Daftar Penilaian Pekerjaan Pegawai (D.P.3) bagi pelaksana keperawatan & tenaga lain di ruang yang berada di bawah tanggung jawabnya.
  3. Mengawasi & mengendalikan pendayagunaan peralatan perawatan serta obat–obatan secara efektif & efisien.
  4. Mengawasi pelaksanaan sistem pencatatan & pelaporan kegiatan ASKEP serta mencatat kegiatan lain di ruang rawat.

Metode Evaluasi Kerja Staf Keperawatan

Menurut Ali Zaidin, metode dalam melaksanakan pengawasan merupakan proses bertahap. Dilakukan dengan langkah2 sebagai berikut:
1. Langkah I: Mengadakan persiapan pengawasan
(1) Menentukan tujuan
(2) Menentukan metode pengawasan yang tepat
(3) Menentukan standard/kriteria pengukuran

2) Langkah II: Menjalankan pengawasan Terdiri dari 3 tahap, yaitu:
a) Membuat & menentukan rencana pengawasan, dimana rencana pengawasan harus memuat sistem pengawasan, standard yang dipakai & cara pelaksanaan.
b) Pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan dengan berbagai sistem, yaitu:
(1) Verifikatif (pemeriksaan secara terperinci & analisa dlm pelaksanaan rencana)
(2) Inspektif (pengawasan secara langsung)
(3) Investigatif (dengan penelitian,penyelidikan untuk mengetahui kesalahan & membongkar adanya penyelewengan). Terdiri dari inspektif & verifikatif.
c) Penilaian dari Pelaksanaan pengawasan Penetapan scr sistematis tentang nilai, tujuan, efektivitas atau kecocokan sesuatu sesuai dengan kriteria & tujuan yang telah.

3) Langkah III: Memperbaiki penyimpangan Tujuannya adalah mengadakan perbaikan dari hasil kerja yang kurang atau salah untuk memperoleh hasil yang lebih besar & efisien.


Menurut Sudjana (2004), pembinaan yang efektif dapat digambarkan melalui 5 langkah pokok yang berurutan antara lain:
A) Mengumpulkan informasi
B) Mengidentifikasi masalah
C) Menganalisis masalah
D) Mencari & menetapkan alternatif pemecahan masalah
E) Melaksanakan upaya pemecahan masalah

Sarana Pengawasan

►Format yang telah menjadi standar baku (SOP)
►Sasaran (Pasien, Keluarga, Dokumentasi dll)
►Peralatan/perlengkapan yang berkaitan dengan tindakan yang ingin dikerjakan
►Hal-hal lain yang berkaitan dengan keterampilan yang akan disupervisi

Untuk dapat melaksanakan pengawasan dengan baik diperlukan beberapa syarat atau karakteristik yang harus dimiliki oleh pelaksana pegawasan (Supervisor), Azwar (1996), diantaranya:
1. Sebaiknya supervisor adalah atasan langsung dari yang disupervisi, atau bila tidak mungkin dapat ditunjuk staf khusus dengan batas2 wewenang & tanggung jawab yang jelas
2. Supervisor harus memiliki pengetahuan & keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang disupervisi
3. Supervisor harus harus memiliki keterampilan melakukan supervisi, artinya memahami prinsip2 pokok serta teknik supervisi
4. Supervisor harus memiliki sifat edukatif, suportif & bukan otoriter
5. Pelaksana harus memiliki waktu yang cukup

Kesimpulan

Pengawasan merupakan upaya memberikan bantuan kepada bawahan secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka peningkatan kompetensi staf secara khusus & peningkatan mutu pelayanan keperawatan secara umum.

0 Response to "Pengawasan (CONTROLLING) dalam Manajemen Keperawatan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel